Anugerah Kebudayaan Kabupaten Sleman Tahun 2023
- home //
- Anugerah Kebudayaan Kabupaten Sleman Tahun 2023
Anugerah Kebudayaan Kabupaten Sleman Tahun 2023
Sebagai wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah Kabupaten Sleman kepada masyarakat pelestari budaya, sesuai dengan amanat Pasal 31 Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman memberikan apresiasi melalui Penghargaan Anugerah Kebudayaan Tahun 2023 yang telah dilaksanakan Sabtu, 2 Desember 2023 di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.
Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Sleman Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap terselenggaranya Penghargaan Kebudayaan Tahun 2023, Pemerintah kabupaten Sleman akan terus memberikan dukungan serta perhatian terhadap kegiatan yang termasuk dalam pemajuan dan pelestarian kebudayaan di Kabupaten Sleman. Ia juga berharap semoga dengan penghargaan ini dapat memotivasi seniman Sleman untuk terus berkarya. Terlebih ada salah satu penerima peghargaan dari generasi muda, sehingga saya harap ada estafet dari seniman senior kepada seniman junior dalam melestarikan kebudayaan di Kabupaten Sleman.
Penghargaan Anugerah Kebudayaan Tahun 2023 diberikan kepada enam orang/organisasi/kelompok yang berkontribusi dalam bidang kebudayaan. Enam kategori penerima Anugerah Kebudayaan 2023 tersebut meliputi: 1. Anak-anak yang berprestasi di bidang kebudayaan (Niha Khoirunnisa); 2. Budayawan (Wahjudi Djaja); 3. Kreator (Agus Sukina, S.Sn.); 4. Pelestari dan/atau pelaku seni (Agus Budi Nugroho); 5. Pelestari dan/atau pelaku tradisi budaya (Asih); dan 6. Pelestari dan/atau pelaku warisan budaya/cagar budaya (Bangunan Cagar Budaya Wisma Kaliurang).
Penetapan calon penerima penghargaan dilaksanakan melalui verifikasi dan penilaian terhadap usulan bakal calon penerima penghargaan yang masuk baik dari Kapanewon, Organisasi/Kelompok Masyarakat Kebudayaan dan perorangan. Nantinya usulan yang masuk akan dilakukan penilaian tim juri yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman Nomor 36/Kep.Ka.Dinas Kebudayaan/2023.