DEWAN KEBUDAYAAN MELAKSANAKAN BENCHMARKING PEMAJUAN KEBUDAYAAN UNTUK MENDUKUNG PENYUSUNAN REKOMENDASI
- home //
- DEWAN KEBUDAYAAN MELAKSANAKAN BENCHMARKING PEMAJUAN KEBUDAYAAN UNTUK MENDUKUNG PENYUSUNAN REKOMENDASI
DEWAN KEBUDAYAAN MELAKSANAKAN BENCHMARKING PEMAJUAN KEBUDAYAAN UNTUK MENDUKUNG PENYUSUNAN REKOMENDASI
Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan. Dalam Pemajuan Kebudayaan, Pemerintah Daerah dalam ketugasannya dituntut untuk membentuk mekanisme pelibatan masyarakat serta berwenang merumuskan dan menetapkan mekanisme pelibatan masyarakat dalam Pemajuan Kebudayaan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Pelibatan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan merupakan hal yang sangat penting karena masyarakat merupakan mitra Pemerintah Daerah dalam pemajuan kebudayaan. Keberadaan Dewan Kebudayaan yang merupakan amanat Peraturan Bupati Sleman nomor 17 tahun 2019 tentang Dewan Kebudayaan sangat mendukung pelibatan masyarakat dimaksud, karena keanggotaan Dewan Kebudayaan berasal dari masyarakat yang berasal dari unsur akademisi; seniman dan budayawan; dan/atau tenaga ahli yang kompeten. Dewan Kebudayaan adalah lembaga yang diangkat oleh Bupati dengan tugas memberikan rekomendasi dan pertimbangan kepada Bupati dalam hal kebijakan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan Kabupaten Sleman.
Dalam rangka mendukung tugas Dewan Kebudayaan dalam memberikan rekomendasi dan pertimbangan kepada Bupati dalam hal kebijakan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan maka dilakukan kegiatan benchmarking ke Pemerintah Kota Malang pada tanggal 23 Februari 2023 guna mengukur dan membandingkan kinerja pemajuan kebudayaan di Kabupaten Sleman terhadap aktivitas pemajuan kebudayaan di kota Malang.
Dalam kunjungan tersebut rombongan yang dipimpin oleh Prof. Dr. Suwarna Dwijonagoro, M.Pd. selaku Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Sleman diterima oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Dr. Dian Kuntari, S.STP, M. Berbagai informasi yang didapat dari kota malang diantaranya yaitu: Pengelolaan Obyek Pemajuan Kebudayaan (OPK), Pengelolaan Museum, Pranata Kebudayaan, Kelembagaan dan Pengelolaan Kampung Budaya. (DK,DM)