Fasilitasi Bidang Kebudayaan Tahun 2022
- home //
- Fasilitasi Bidang Kebudayaan Tahun 2022
Fasilitasi Bidang Kebudayaan Tahun 2022
Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK) adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada komunitas budaya dan lembaga/organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang kebudayaan dalam rangka melakukan dokumentasi karya/pengetahuan maestro dan pendayagunaan ruang publik untuk pemajuan kebudayaan. Tahun ini FBK mengakat tema “Kearifan Lokal (Sandang, Pangan, dan Papan) untuk Kekinian dan Masa Depan”. Terdapat dua kategori di dalam FBK yaitu Dokumentasi Karya/Pengetahuan Maestro dan Pendayagunaan Ruang Publik. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat dalam Peraturan Direktur Jenderal Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2022/Hk/2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Bidang Kebudayaan Tahun 2022.
Peraturan Dirjen Nomor 1 Tahun 2022_Fasilitasi Bidang Kebudayaan.pdf