SOSIALISASI KALPATARU BAGI PENGGIAT DESA BUDAYA
- home //
- SOSIALISASI KALPATARU BAGI PENGGIAT DESA BUDAYA
SOSIALISASI KALPATARU BAGI PENGGIAT DESA BUDAYA
Keberhasilan Pengelolaan Lingkungan Hidup memerlukan dukungan dari Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat. Kebudayaan suatu masyarakat terkait erat dengan perilaku masyarakat terhadap alam dan lingkungannya, karena Kebudayaan itu sendiri merupakan hasil cipta, rasa dan karya manusia dalam menghadapi alam dan manusia di lingkungannya. Hal ini merupakan alasan pentingnya dilakukan sosialisasi Kalpataru terhadap Penggiat Desa Budaya, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Rukun Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman. Desa-desa di Kabupaten Sleman yang sudah ditetapkan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Desa Budaya terdapat 12 Desa yaitu: Sinduharjo; Bangunkerto; Sendang Mulyo; Argo Mulyo; Wedomartani; Banyurejo; Wonokerto; Margodadi; Pandowoharjo; Sendangagung; Girikerto; dan Margoagung.
Kalpataru adalah penghargaan tertinggi tingkat nasional yang diberikan langsung setiap tanggal 5 juni (Hari Lingkungan Hidup Sedunia). Pengisi materi dan Penyelenggara Sosialisasi ini dari Badan Lingkungan Hidup Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuan dari sosialisasi ini disamping untuk meningkatkan pemahaman Penggiat Desa Budaya, juga untuk memperluas informasi penjaringan calon peserta nominasi Kalpataru 2018. Calon tersebut di peroleh dari usulan kecamatan, yang kemudian diusulkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, untuk selanjutnya dilakukan seleksi. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyandang peringkat terbanyak ke 3 di Indonesia dalam perolehan Kalpataru, yaitu sebanyak 23 orang untuk periode 1980-2013. Kategori Penghargaan Kalpataru ada 4 yaitu: Perintis Lingkungan (Perorangan bukan PNS dan Tokoh Masyarakat), Penyelamat Lingkungan (Kelompok Masyarakat), Pembina Lingkungan (Pejabat, Pengusaha, Tokoh masyarakat) dan Pengabdi (PNS yang mengabdikan diri dalam usaha pelestarian lingkungan hidup). Kalpataru tidak hanya bersifat fisik saja tetapi merubah pola pikir masyarakat pun bisa mendapatkan penghargaan kalpataru, sebagai contoh menebang pohon dengan tanggungjawab menanam, pola buang air besar tidak disungai dan sebagainya.