SEJARAH

Admin 2019-08-27 03:14:41

SEJARAH

Penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kebudayaan sebelum ditetapkannya peraturan daerah kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, yang ditetapkan pada tanggal 13 september 2016 dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata  berdasarkan perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman. Pelaksanaan urusan pemerintahan bidang kebudayaan efektif dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan pada tanggal 2 Desember 2016 sesuai dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 91 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan.