Bangunan Kantor Polisi Sektor Berbah

  • home //
  • Bangunan Kantor Polisi Sektor Berbah
Admin 2020-03-30 00:43:11

Bangunan Kantor Polisi Sektor Berbah

Kantor Polisi Sektor Berbah merupakan salah satu dari cagar budaya di Kabupaten  Sleman, yang harus dilindungi, dijaga kelestarian dan keasliannya seperti  yang diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Lokasi Kantor Polisi Sektor Berbah secara administrative terletak di Dusun Teguhan, Desa Kalitirto, Berbah, Sleman. Pada awalnya Kantor Polisi Sektor Berbah merupakan salah satu rumah dinas ziender atau pengawas Pabrik Gula Tanjung Tirto (Suiker Fabrieek Tandjong Tirto) yang didirikan pada tahun 1924. Setelah kemerdekaan bangunan ini dijadikan tangsi/asrama tentara Belanda dan Pabrik Gula Tanjung Tirto digunakan sebagai markasnya. Pada Serangan Umum 1 Maret 1949, bangunan Kantor Polisi Sektor Berbah kosong sampai tahun 1957. Sehubungan dengan keluarnya Undang-Undang Pokok Pemerintah Daerah No: I / 1957 tentang Pembentukan Daerah Swantara, maka susunan Kepolisian berubah. Kepolisian Wilayah Yogyakarta dirubah menjadi Distrik Kepolisian Yogyakarta, sedangkan Kepolisian Kecamatan diubah menjadi Sektor Kepolisian.  Oleh karena itu sejak tahun 1957 sampai sekarang  bangunan tersebut digunakan untuk kantor Polisi Sektor Berbah.

Bangunan Kantor Polisi Sektor Berbah memiliki tiga nilai penting yaitu: Yang pertama adalah nilai sejarah karena merupakan saksi sejarah sebagai bangunan yang memiliki informasi tentang kehidupan masa lalu khususnya mengenai sejarah pabrik gula yang dibangun oleh Kolonial Belanda di Kabupaten Sleman pada masa sebelum kemerdekaan. Yang kedua adalah nilai ilmu pengetahuan, karena bangunan Kantor Polisi Sektor Berbah merupakan sumberdaya budaya yang dapat dimanfaatkan sebagai obyek yang potensial untuk di teliti dan dikaji lebih lanjut menjawab permasalahan dalam berbagai bidang keilmuan tertentu. Bidang keilmuan tertentu tersebut adalah arkeologi, sejarah,ilmu social, arsitektur dan teknik sipil. Dan yang terakhir adalah nilai kebudayaan, karena Kantor Polisi Sektor Berbah merupakan bangunan dengan corak Indis, yaitu merupakan perpaduan arsitektur Jawa dan Eropa.

Banguan Kantor Polisi Sektor Berbah memenuhi kriteria sebagai Bangunan Cagar Budaya peringkat Kabupaten, karena: 1)Bangunan Kantor Polisi Sektor Berbah, merupakan bukti sejarah keberadaan  rumah dinas ziender atau pengawas pabrik gula tanjung tirto dan adanya pabrik gula yang dibangun pada masa sebelum kemerdekaan; 2) Bangunan Kantor Polisi Sektor Berbah mewakili masa gaya yang khas, ditandai dengan arsitektur dan kontruksi bercorak Indis; 3) Tingkat keterancamanannya tinggi; 4) Bangunan Kantor Polisi Sektor Berbah merupakan tinggalan masa lalu yang jenisnya sedikit, namun masih menyisakan bukti arsitektur dan konstruksi yang khas bercorak Indis. (dv)