Bangunan Kepanjen di Sanggrahan Berbah
- home //
- Bangunan Kepanjen di Sanggrahan Berbah
Bangunan Kepanjen di Sanggrahan Berbah
Bangunan Kapanjen di Sanggrahan Berbah merupakan salah satu dari cagar budaya berdasarkan SK Bupati Sleman Nomor 5.9/Kep.KDH/A/2018 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman Tahun 2017, yang harus dilindungi, dijaga kelestarian dan keasliannya seperti yang di amanatkan oleh Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Lokasi Kapanjen secara administrative terletak di Sanggrahan, Tegaltirto, Berbah, Sleman.
Pada awalnya bangunan Kapanjen merupakan bangunan yang pernah digunakan sebagai tempat untuk istirahat pengantar jenazah raja-raja Kraton Kartasura dan Surakarta yang akan dimakamkan di Imogiri sebelum ada kereta api. Saat itu jenazah menggunakan kereta yang ditarik kuda dibantu dengan tenaga manusia. Mengingat perjalanan jauh maka perlu tempat istirahat yang dilakukan di Bangsal Palereman di Prambanan dan para pengantar ada yang berhenti di Kapanjen Berbah. Setelah adanya Kereta Api, jenazah raja tidak lagi menggunakan kereta kuda dan beristirahat di Bangsal Palereman Prambanan, maupun di Kepanjen Berbah. Menurut “Pawarti Surakarta” pemakaman Paku Buwono X pada tahun 1938 menggunakan kereta api dari Stasiun Jebres, sehingga fungsi tempat transit tidak diperlukan lagi. Saat ini Komplek Kepanjen digunakan untuk Kantor Camat Berbah yang sebelumnya merupakan kantor Kapanewon Berbah.
Di dalam komplek kepanjen terdapat dua bangunan lama, yaitu bangunan utama dan Pavilium. Bangunan utama dari Kapanjen terdiri dari: 1) Ruang terbuka yang berfungsi sebagai ruang penerima tamu dibagian depan; 2) Kamar-kamar yang terdiri dari empat kamar sebagai kamar tidur dan satu kamar keluarga di tenggah; 3) Terdapat tiga kamar untuk gudang, kamar pembantu, dapur, dan kamar mandi, di bagian belakang bangunan utama dan depan kamar-kamar di belakang terdapat teras. Lantai Bangunan Utama debagian besar menggunakan tegel abu-abu dan pintu mengunakan krepyak sebagai ventilasi selain ventilasi yang ada di bagian atas pintu. Bangunan kedua di komplek kepanjen adalah pavilium, pavilium sendiri merupakan bangunan dengan atap kampung, terletak di samping barat bangunan utama, sekarang dipakai untuk ruang arsip.
Kapanjen di Sanggrahan Berbah memenuhi kriteria sebagai Bangunan Cagar Budaya peringkat Kabupaten, karena: 1) Bangunan Kapanjen di Sanggrahan Berbah, merupakan bukti sejarah keberadaan tempat transit pengiring jenazah raja-raja Kraton Kartosura dan Surakarta; 2) Bangunan Kapanjen di Sanggrahan Berbah mewakili masa gaya yang khas, ditandai dengan arsitektur dan kontruksi perpaduan antara tradisional dan Indis; 3) Tingkat keterancamanannya tinggi, karena sebagian bangunan dan ruangan sudah tidak digunakan lagi; 4) Bangunan Kapanjen di Sanggrahan Berbah merupakan tinggalan masa lalu yang jenisnya sedikit, namun masih menyisakan bukti arsitektur dan konstruksi yang khas. Serta Bangunan Kapanjen di Sanggrahan Berbah terkait dengan sejarah pemerintahan Kabupaten Sleman, karena merupakan salah satu bangunan kapanewonan di Kabupaten Sleman. (dv)