CANDI KLODANGAN

Admin 2021-03-26 16:32:15

CANDI KLODANGAN

Candi Klodangan merupakan salah satu dari cagar budaya di Kabupaten  Sleman sesuai dengan  Keputusan Bupati Nomor 14.7/Kep.KDH/A/2017 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman, yang harus dilindungi, dijaga kelestarian dan keasliannya seperti  yang diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Lokasi Candi Klodangan terletak di Klodangan, Sendangtirto, Berbah, Sleman. Candi Klodangan ditemukan pada tanggal 03 Juni 1998, candi ini diperkirakan berasal dari abad IX-X M, yang telah ditinggalkan pendu­kungnya sebelum selesai dibangun, karena sampai saat ini tidak dijumpai adanya komponen bangunan secara lengkap. Ditinjau dari sisi arkeologi, merupakan bangunan candi dari pengaruh Hindu, yang latar belakang keagamaannya belum jelas, karena minimnya temuan yang mengarah ke sifat keamaan Hindu atau Budha.

Candi Klodangan terbuat dari batu putih (tuff) dan  berada pada kedalaman 120 cm di bawah permukaan tanah. Luas kompleks candi ini sekitar 8 meter x 9,5 meter. Secara keseluruhan situs ini bisa dikatakan belum dapat ditemukan bentuknya. Tampaknya sebagian besar batuan pembentuk struktur candi telah hilang atau hancur. Beberapa bagian pondasi candi memang berhasil ditemukan. Namun bagian kaki, tubuh, dan puncak candi tidak berhasil ditemukan. Batuan yang ditemukan memang dapat dikatakan membentuk struktur tertentu, namun belum dapat dipastikan bagaimana struktur yang sesungguhnya. Pada kompleks situs ini terdapat dua petak lubang galian. Satu merupakan galian besar yang tampaknya berusaha menampakkan candi utama (induk), sementara galian yang lain merupakan lubang yang menampakkan salah satu struktur pondasi atau bagian kaki candi