Candi Sari

Admin 2020-04-03 00:51:09

Candi Sari

Candi Sari merupakan salah satu dari cagar budaya di Kabupaten  Sleman sesuai dengan  Keputusan Bupati Nomor 14.7/Kep.KDH/A/2017 tentang Status Cagar Budaya Kabupaten Sleman, yang harus dilindungi, dijaga kelestarian dan keasliannya seperti  yang diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Lokasi Candi Sari secara administrative terletak Dusun Bendan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman.

Candi ini dibangun sekitar abad 8 masehi yakni hampir bersamaan dengan Candi Kalasan. Hal ini lebih didasarkan pada kesamaan pola hias serta keberadaan bajralepa. Candi Sari merupakan salah satu candi yang unik dari sisi arsitektur yakni menampakkan bangunan bertingkat.  Candi Sari pada saat pertama kali ditemukan dalam kondisi rusak. Meski seluruh bangunan tidak menampakkan roboh yakni sesuai gambaran dari H.N Sieburg di tahun 1840. Di tahun 1929/1930 Candi Sari untuk pertama kalinya dipugar meski dalam kondisi tidak sempurna yakni bagian selasar keliling bangunan, penampil pada pintu masuk serta stupa atap tidak terpasang utuh karena sisa – sisanya telah hilang.

Candi Sari memiliki denah empat persegi panjang dengan ukuran 17,3  x 10 m dengan konstruksi bangunan bertingkat. Bangunan candi bertingkat pada dasarnya telah banyak dijumpai pada relief Candi Borobudur. Candi terbagi menjadi tiga bilik yang kemungkinan di dalamnya pernah diletakkan arca Budha yang diapit Bodhisatwa. Diperkirakan dahulunya pembagian antara ruang atas dan bawah dipisahkan dengan lantai kayu. Pada dinding luar candi dipahatkan relief – relief Bodhisatwa sejumlah 38 buah yakni 8 di sisi timur, 8 di sisi utara, 8 sisi selatan dan 14 di sisi barat. Relief – relief tersebut digambarkan berdiri dengan memegang bunga teratai. Sedangkan pada sisi kanan dan kiri masing – masing jendela dipahatkan makhluk kayangan berwujud kinara dan kinari yakni makhluk bertubuh burung dengan kepala manusia.