Cerminan Tata Budaya Sleman dalam Warisan Budaya

  • home //
  • Cerminan Tata Budaya Sleman dalam Warisan Budaya
Admin 2021-03-19 06:17:42

Cerminan Tata Budaya Sleman dalam Warisan Budaya

Kekayaan warisan budaya di Kabupaten Sleman tidak lepas dari latar belakang perjalanan sejarah Kabupaten Sleman yang panjang dan telah ada sejak masa lampau hingga kini. Warisan budaya Keberadaan sebaran Warisan Budaya di suatu daerah menandakan bahwa di daerah tersebut telah berlangsung kehidupan pada masa sebelumnya. Hal tersebut dikarenakan warisan budaya merupakan produk dari kebudayaan yang telah berlangsung dan adanya kebudayaan menunjukkkan bahwa terdapat manusia dan lebih luas lagi masyarakat yang pernah hidup di daerah tersebut. Manusia dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan, manusia dalam hidup kesehariaanya tidak akan lepas dari kebudayaan, karena manusia adalah pencipta dan pengguna kebudayaan itu sendiri.

Hubungan erat antara manusia (masyarakat) dan kebudayaan lebih jauh diungkapkan oleh Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski, yang mengemukakaan bahwa cultural determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu (Selo Soemardjan,1964:115). Kebudayaan berfungsi untuk menjadi pedoman hidup berperilaku. Hal ini diwujudkan dalam bentuk nilai, norma, ataupun hukum. Oleh sebab itu kebudayaan seperti ini terus diturunkan dari generasi ke generasi (shared culture).

Berkaitan dengan hal tersebut, dikabupaten Sleman juga memliki kehidupan berbudaya yang salah satunya tercermin dalam tata nilai budaya. Tata Nilai Budaya Sleman merupakan sistem nilai-nilai budaya lokal Sleman yang mengakar, diyakini dan diturunkan dari generasi kegenerasi  dalam kehidupan masyarakat berbudaya. Nilai-nilai yang membentuk Tata Nilai Budaya Sleman membutuhkan perhatian dalam pengembangannya karena mempunyai arti penting sebagai kekuatan modal sosial dalam pembangunan daerah. Dalam Bab III Pasal 5 ayat (1) serta dalam lampirannya  Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengembangan Tata Nilai Budaya Sleman, disebutkan bahwa Tata Nilai Budaya Sleman meliputi:

  1. Tata Nilai Ketuhanan, adalah keyakinan terhadap kekuasaan Tuhan sehingga manusia melaksanakan perintah dan menjauhi larangan sesuai dengan norma agama yang dianut dan diimplemantasikan dalam kehidupan sehari-hari (Narima ing Pandum, Ngundhuh Wohing Pakarti, Sabar, Sumarah, dan Sumeleh);
  2. Tata Nilai Kepemimpinan, adalah prinsip-prinsip yang dipegang teguh seorang pemimpin dalam rangka mencapai visi dan misinya (Adil, Majing Ajur-ajer, mrantasi, Mumpuni, Ngayomi, Panutan, Prasaja, Sembada, Setya, Tinarbuka, Waskitha, Welas Asih, dan Wicaksana);
  3. Tata Nilai Kemasyarakatan adalah pedoman hidup yang diimplemantasikan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga terjadi keharmonisan (Gotong Royong, Guyup Rukun, Lila Legawa, Tangguh, Tanggon, Tatag, Teteg dan Tutug, Tembayatan dan Tepa Salira);
  4. Tata Nilai Kealaman, adalah kualitas yang dimiliki oleh alam yang secara kultural perlu dilestarikan dan dikelola agar memberikan kemanfaatan bagi kehidupan manusia (Merti, Bersih).

Tata Nilai Budaya Sleman tersebut merupakan kearifan lokal di daerah Kabupaten Sleman yang menjadi pegangan hidup masyarakat dalam mengharmoniskan kehidupan, baik secara vertikal maupun horizontal, dan merupakan penyelaras perkembngan zaman dengan kepribadian masyarakat. Tata Nilai Budaya tersebut telah digali dari budaya asli Kabupaten Sleman yang telah berkembang sejak masa lampau. Namun, pergerakan teknologi informasi yang begitu mudah dan cepat ini telah mengakibatkan beberapa pergeseran  nilai-nilai yang telah ada dimasyarakat khususnya pada generasi muda.

Oleh karena itu untuk memanfaatkan secara maksimal kemajuan teknologi dan menangkal efek negatifnya, masyarakar harus memiliki karakter yang kuat dan harus ditanamkan sejak dini. Apabila masyarakat memiliki karakter yang kuat, maka Tata Nilai Budaya Kabupaten Sleman akan tetap lestari. Penanaman Tata Nilai Budaya Kbupaten Sleman dapat digali melalui nilai-nilai luhur dari kekayaan keberagaman warisan budaya, khususnya warisam budaya yang berada diwilayah Kabupaten Sleman.

 

Diambil dari Buku Rekomendasi I Eksistensi Budaya di Era Pandemi Covid-19 oleh Dean Kebudayaan Sleman halaman 22- 25