DINAS KEBUDAYAAN (KUNDHA KABUDAYAN) SLEMAN JADI LOKASI FAVORIT PRAKTEK KERJA LAPANGAN BERBAGAI PERGURUAN TINGGI

  • home //
  • DINAS KEBUDAYAAN (KUNDHA KABUDAYAN) SLEMAN JADI LOKASI FAVORIT PRAKTEK KERJA LAPANGAN BERBAGAI PERGURUAN TINGGI
Admin 2022-02-21 01:01:07

DINAS KEBUDAYAAN (KUNDHA KABUDAYAN) SLEMAN JADI LOKASI FAVORIT PRAKTEK KERJA LAPANGAN BERBAGAI PERGURUAN TINGGI

Dinas Kebudayaan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapat pengalaman bekerja di dunia pemerintahan sebagai bentuk pelayanan publik pada dunia pendidikan. Mahasiswa tersebut menjalankan ketugasan yang ada di Dinas Kebudayaan sebagai bentuk Praktek Kerja Lapangan untuk bekal pengalaman bekerja selama 2 s.d 3 bulan dari sejak pertama diterima. Adapun mahasiswa yang pernah PKL di Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman berasal dari berbagai perguruan tinggi yaitu ; UGM, UNY, UPN, UMY, UTY, UII, UIN, UAJY, Universitas Aisyiyah Yogyakarta, ASMI, STIPRAM, STIM, Univ.Respati, Universitas Sanata Dharma, MMTC dan SMK. Pelaksanaan PKL tahun 2022 dimulai dari periode satu tanggal 1 Desember 2021 s.d 31 Januari 2022, dan dilanjutkan periode dua tanggal 2 Februari 2022 s.d 1 Mei 2022.

PKL atau Praktek Kerja Lapangan adalah suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar mahasiswa untuk berpartisipasi dengan tugas langsung dalam pekerjaan. Selama masa Praktek Kerja Lapangan, Kepala Dinas Kebudayaan sampai dengan pegawai pada unit terkecil memiliki komitmen bersama untuk memberi edukasi melalui pelaksanaan tugas teknis dan administratif. Pada akhir periode PKL, mahasiwa mendapat evaluasi dan penilaian dari Kepala Dinas Kebudayaan berdasarkan performance kerja masing-masing mahasiswa. Selain sebagai syarat administratif pemenuhan penilaian di Perguruan Tinggi, penilaian tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan pemahaman, wawasan, dan soft skill masing-masing mahasiwa untuk menempuh dunia kerja di masa mendatang.

Mahasiswa dapat menghubungi Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian untuk mendapat kesempatan menjalani Praktek Kerja Lapangan di dinas Kebudayaan. Selama masa pandemi COVID-19, penerimaan mahasiswa PKL hanya dibatasi 4-5 orang dan diwajibkan  membawa surat bukti bebas covid-19 guna mencegah penularan COVID-19