Dinas Kebudayaan Siap Implementasikan Budaya Kerja Satriya

  • home //
  • Dinas Kebudayaan Siap Implementasikan Budaya Kerja Satriya
Admin 2019-11-01 14:02:33

Dinas Kebudayaan Siap Implementasikan Budaya Kerja Satriya

 

 

SLEMAN – Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman Drs Susmiarto, MM melakukan rosdshow sosialisasi budaya kerja “Satriya” dilingkungan Pemkab Sleman. Untuk yang ke sekian kalinya Kepala Bagian Organisasi Drs Susmiarto, MM melakukan sosialisasi budaya kerja “Satriya” di Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Selasa 28 Agustus 2018 yang dihadiri oleh segenap karyawan dan karyawati.

Demikian dinyatakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Aji Wulantara, SH, M.Hum, Selasa 28 Agustus 2018 ditengah-tengah acara tersebut. Dalam kesempatan tersebut Aji mengharapkan agar segenap karyawan karyawati Dinas Kebudayaan baik yang berstatus PNS maupun non-PNS agar dapat mengimplementasikan nilai-nilai yang terkadung dalam budaya kerja “Satriya” tersebut. Menurut Aji budaya kerja “Satriya” sangat relevan dan sesuai dengan tata nilai Kabupaten Sleman, yakni prasojo, welas asih, sembodo dan tembayatan (kerjasama dan sinergitas). Bahkan konsep tata nilai Kabupaten Sleman diharapkan akan lebih menguatkan terhadap implementasi budaya kerja “Satriya” tersebut. Intinya Dinas Kebudayaan siap untuk mensukseskan implementasi budaya kerja “Satriya”.

Sementara itu Susmiarto mengatakan bahwa dasar pelaksanaan budaya kerja “Satriya” adalah Peraturan Gubernur DIY No.53 Tahun 2014. Budaya kerja “Satriya” merupakan akronim dari nilai-nilai positif, yakni Selaras, Akal budi luhur dan jati diri, Teladan, Rela melayani, Inovatif, Yakin dan percaya diri, serta Ahli/ profesional.

Menurut Susmiarto konsep budaya kerja “Satriya” menyangkut kepemimpinan dan manajemen, pola pikir dan cara kerja, serta perilaku dalam bekerja. Diharapkan melalui penerapan konsep budaya kerja “Satriya” tersebut semua aparat pemerintah daerah dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik yang mendasarkan pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang profesional untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.