FGD DKS "Kriteria Pendidikan Berbasis Budaya"
- home //
- FGD DKS "Kriteria Pendidikan Berbasis Budaya"
FGD DKS "Kriteria Pendidikan Berbasis Budaya"
Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman kembali menayangkan FGD (Focus Grup Discussion) DKS dengan tema Implementasi Peraturan Daerah DIY Nomor 5 Tahun 2011 di Kabupaten Sleman (Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya) sub topik Kriteria Pendidikan Berbasis Budaya. Kegiatan yang di pandu oleh Dr. Maria Tri Widayati ini menghadirkan tiga narasumber dalam kegiatan ini yaitu Prof. Dr. KRT Suwarna Dwijonagoro, M.Pd., Drs. Untung Waluya, dan Prof. Suwardi Endrawarsa. Pecinta budaya dimanapun berada khususnya warga masyarakat Sleman untuk dapat bergabung dan menikmati sajian budaya tersebut melalui kanal Youtube Kundha Kabudayan Kabupaten Sleman Sabtu, 08 April 2022 pukul 09:00 WIB – selesai.
Pendidikan berbasis budaya tentu diperlukan dalam proses Pendidikan yang dikenal dengan sebutan enkapsulasi. Enkapsulasi merupakan istilah yang sering dipakai dalam antropologi pendidikan (budaya). Dalam kaitan ini, penting bagi guru untuk membangun sebuah definisi operasional budaya yang membuat eksplisit sentralitas dan sifat sistemiknya dalam realitas keberadaan manusia. Budaya itu lentur, terbuka, dan multitafsir, tergantung persepsi siswa, ini termasuk interpretatif dan fungsi penjelas yang membentuk persepsi yang dibingkai secara budaya tentang dunia. Enkapsulasi budaya merupakan jalan untuk penanaman nilai budaya, yang penting seluruh indikator yang hendak ditanamkan jelas arahnya dan memenuhi seluuruh aspek hidup manusia.
Enkapsulasi budaya sebagai proses penanaman nilai dalam frame pendidikan berbasis budaya, setidaknya berkaitan dengan enam aspek (rukun), yaitu: 1) Subjektifikasi budaya, adalah memperlakukan siswa perlu memedulikan perasaan, keinginan, pemikiran, dan pengalaman. Subjektivitas adalah kebalikan objektifikasi, yaitu memperlakukan siswa layaknya barang tanpa mempertimbangkan martabat; 2) Teoritisasi budaya, artinya merumuskan konsep budaya yang sejalan dengan pembelajaran di sekolah; 3) Personalisasi budaya, artinya menjadikan budaya sebagai milik pribadi; 4) Konfigurasi budaya, artinya hakikat tentang budaya bagi komunitas siswa mampu membentuk perilaku sesuai dengan dirinya; 5) Diferensiasi budaya, artinya mengubah praktik profesional untuk memenuhi kebutuhan dengan lebih baik siswa dari latar belakang budaya dan pengalaman yang berbeda; 6) Eksplorasi budaya, artinya menerapkan pengetahuan tentang budaya untuk mengajar. Keenam aspek tersebut saling terkait dan saling ketergantungan antar aspek budaya dalam pendidikan. Atas dasar enam aspek itu, memang basis budaya bukan sekedar persoalan nilai karakter saja. Pendidikan berbasis budaya, hakikatnya adalah sebuah upaya untuk penanaman (enkapsulasi) budaya agar siswa sebagai manusia semakin humanis.
FGD DKS dengan tema Implementasi Peraturan Daerah DIY Nomor 5 Tahun 2011 di Kabupaten Sleman (Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya) sub topik Kriteria Pendidikan Berbasis Budaya, dapat disaksikan dalam tautan berikut: https://youtu.be/jez4pgLBXJc