Gelar Budaya Paguyuban Karawitan dan Pendalangan “Garuda Dadali”
- home //
- Gelar Budaya Paguyuban Karawitan dan Pendalangan “Garuda Dadali”
Gelar Budaya Paguyuban Karawitan dan Pendalangan “Garuda Dadali”
Dalam rangka Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan maka Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman melalui Program Pembinaan dan Pengembangan Adat dan Seni Penyelenggaraan Event Penggiat Seni memfasilitasi Paguyuban Karawitan dan Pendalangan “Garuda Dadali”. Kegiatan yang bersumber dari Dana Keistimewaan tahun 2019 ini telah dilaksanakan pada 08 Juni 2019 bertempat di Tangisan, Banyurejo, Tempel, Sleman. Dalang yang tampil dalam kegiatan tersebut adalah Muhamad Zaky Kaditama, dengan lakon “Sesaji Raja Soya”.
Lakon “Sesaji Raja Soya” sendiri mencaritakan tentang Prabu Jarasanda raja Giribraja karena kesaktiannya, konon ingin menguasai raja sedunia hingga tidak segan-segan menganiaya sekaligus membunuh raja yang ingin membelanya. Dengan sombongnya sudah 90 raja dipenjarakan oleh Prabu Jarasanda. Raja Hamsha dan Durbaga sebagai tangan kanan Prabu Jarasanda menyerbu negri Ngastina, Amarta, Dwarawati, dan Mandura, sehingga terjadi perang dahsyat antara prajurit Dwarawati dan Mandura dengan prajurit Giribraja. Prabu Baladewa raja Mandura dengan gesit melepaskan senjata andalan yaitu nanggala tepat leher raja Hamsha dan Durbaga hingga tewas seketika, prajurit Giribraja mengetahui kedua raja andalannya gugur hinga lari tunggang-langgang kembali ke Giribraja.Prabu Jarasanda mendengar berita tersebut seketika marah dab nenghampiri Bima serta Krisna dialun-alun, sehinga terjadi perang dahsyat antara Bima dengan Prabu Jarasanda. Krisna mengetahui Bima mengalami kekalahan memberi isyarat tubuh Jarasanda harus dibelah dua, Bima tahu isyarat yang diberikan Krisna Jarasanda disekap dan dibelah dua dari ujung kepala sampai bawah sehingga Jarasanda menemui ajalnya. Seseorang kaya dan sakti karena ketamakannya dan meremehkan sesama akhirnya dapat dikalahkan oleh kebenaran.
Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman mengapresiasi dan mendukung kegiatan inisiatif dari kelompok masyarakat dalam upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan. Hal tersebut dikarena pembangunan urusan kebudayaan bukan hanya domain pada pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat, oleh sebab itu Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman terus menerus memberikan apresiasi dan dukungan kepada masyarakat dalam pemajuan kebudayaan. Bagi kelompok masyarakat kebudayaan yang telah mempunyai Nomor Induk Kebudayaan (NIK) Daerah, berhak mendapatkan pembinaan yaitu: sosialisasi, fasilitasi, dan pemberian penghargaan. Kelompok masyarakat kebudayaan bisa mendapatkan pembinaan tersebut dengan mengajukan proposal kepada Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman. (dv)