Gelar Pentas Dalang Sleman Sebagai Upaya Pelindungan dan Pemanfaatan Obyek Pemajuan Kebudayaan
- home //
- Gelar Pentas Dalang Sleman Sebagai Upaya Pelindungan dan Pemanfaatan Obyek Pemajuan Kebudayaan
Gelar Pentas Dalang Sleman Sebagai Upaya Pelindungan dan Pemanfaatan Obyek Pemajuan Kebudayaan
Dalam rangka memberikan dukungan terhadap nilai adat, tradisi dan seni yang direvitalisasi, Dinas Kebudayaan Sleman menggelar Pentas Dalang Sleman (pagelaran wayang semalam suntuk) di dua lokasi (16/02/2019), yaitu: Dusun Gading, Donokerto, Turi Sleman dengan lakon “Gathotkaca Maneges” yang dipentasklan oleh Dalang Ki Suparji dan di Balai Desa Sendangadi, Mlati dengan lakon “Dewa Ruci” yang dipentaskan oleh Dalang Ki Bayu Sugati. Kegiatan ini didanai dari sumber Dana Keistimewaan APBD tahun 2019 Provinsi D.I. Yogyakarata. Dengan adanya pentas dalang Sleman ini berbagai dampak positif bisa muncul. Disamping meningkatnya pembinaan dalang dan apresiasi masyarakat terhadap seni pedalangan, diharapkan juga dengan pentas dalang ini, nilai-nilai budaya yang ada dalam seni pedalangan juga bisa dihayati dan dilestarikan dalam kehidupan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemajuan kebudayaan, dimana upaya tersebut dilakukan melalui upaya pelindungan, pengembangan, pembinaan dan pemanfaatan. Dalam pasal 26 Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, revitalisasi masuk dalam upaya penyelamatan obyek pemajuan kebudayaan. Selain melalui pelindungan (penyelamatan), pentas dalang ini juga merupakan upaya pemajuan kebudayaan melalui pemanfaatan, dimana dilakukan untuk membangun karakter bangsa; meningkatkan ketahanan budaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Dekhi N)