Jathilan Yogyakarta Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

  • home //
  • Jathilan Yogyakarta Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Admin 2022-04-27 02:26:00

Jathilan Yogyakarta Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Jathilan Yogyakarta merupakan salah satu dari Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang telah mendapatkan penetapan sejak tahun 2016  dan masuk dalam domain Seni Pertunjukan, jika mengacu pada konvensi UNESCO Tahun 2003 Convention for the safeguarding of Intangible Cultural Heritage, yang telah disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang pengesahan Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage.

Warisan Budaya Takbenda Indonesia menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2013 tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia adalah, berbagai hasil praktek, perwujudan, ekspresi pengetahuan dan keterampilan, yang terkait dengan lingkup budaya, yang diwariskan dari generasi kegenerasi secara terus menerus melalui pelestarian dan/atau penciptaan kembali serta merupakan hasil kebudayaan yang berwujud budaya takbenda setelah melalui proses penetapan Budaya Takbenda.

Seni Jathilan merupakan salah satu jenis kesenian yang hidup dan tumbuh serta berkembang pada masyarakat pedesaan. Kesenian jathilan memiliki sifat mudah dikenal dan memasyarakat, atau lebih akrab disebut sebagai seni kerakyatan. Seni kerakyatan merupakan seni yang hidup dan tumbuh serta berkembang pada komunitas masyarakat pedesaan. Jathilan sebagai tari kuda-kudaan menampilkan seorang penari yang mengempit anyaman bambu atau kulit yang berbentuk kuda dengan gerakan menirukan gerak gerik kuda atau penunggang kuda. Kesenian jathilan identik dengan kuda sebagai objek sajian. Secara epistemologis istilah jathilan berasal dari istilah Jawa njathil yang berarti meloncat-loncat menyerupai gerak-gerik kuda. Dari gerak yang pada awalnya bebas tak teratur, kemudian ditata sedemikian rupa menjadi sebuah gerak yang lebih menarik untuk dilihat sebagai tari penggambaran kuda yang berjingkrak-jingkrak menirukan gerak kuda. (dv)