KAJIAN “SERAT CARIYOS DEWI SRI DAN SERAT MUMULE”

  • home //
  • KAJIAN “SERAT CARIYOS DEWI SRI DAN SERAT MUMULE”
Admin 2019-10-31 13:57:07

KAJIAN “SERAT CARIYOS DEWI SRI DAN SERAT MUMULE”

 

 

 

Sarasehan yang diselenggaran di Ndalem Notoraharjan, Ngetiran, dalam rangka  kegiatan pelestarian naskah kuno yang mengangkat Tradisi Ritual Jawa yang merupakan hasil kajian Serat Cariyos Dewi Sri dan Serat Mumule. Tradisi ritual sedekahan bulanan, seperti tradisi Suran, Saparan, Muludan, Rejeban, Ruwahan, Selikuran, Syawalan dll yang sering dilakukan oleh masyarakat Jawa sesunggunya merupakan wujud ekspresi keimanan orang Jawa dalam memeluk agama Islam. Tradisi tersebut merupakan refleksi dan aplikasi orang Jawa terhadap ajaran Islam atas perintah Tuhan kepada umat manusia untuk menafkahkan sebagian dari rejeki pemberian Allah yang difirmankan dalam kitab suci Al Qur’an.

Tradisi tersebut sekaligus sebagai wujud ekspresi orang Jawa atas persamaan hak dan kewajiban antar sesama manusia sebagai umat Tuhan. Dalam tradisi tersebut semua warga masyarakat berkedudukan sama, yakni sebagai penyelenggara ritual dan penyedia sesaji, karena sama-sama sebagai hamba yang mendapatkan riski dari Tuhan. Dengan begitu berarti dalam tradisi ritual ‘sedhekahan’ dapat tertanam nilai kebersamaan, di mana sesama makhluk Tuhan sehingga tidak ada yang perlu direndahkan dalam status sebagai penerima sedekah, juga tidak ada yang dituntut memberi sedekah kepada sesama karena dianggap berstatus lebih tinggi.

Serat Cariyos Dewi Sri L/42/81/S/DL.38 Vol. 106v. – 134v. dan Serat Mumule A 43 bisa digunakan sebagai pijakan untuk menepis tudingan kelompok tertentu yang menganggap dan menilai bahwa kegiatan tradisi ritual Islam Jawa merupakan tindakan syirik dan musrik yang harus dimusnahkan dalam kehidupan masyarakat Jawa. justeru tradisi tersebut menjadi bukti tingkat kearifan orang Jawa dalam mengaplikasi dan merefleksikan ajaran agama Islam dalam kehidupan bermasyarakat sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang religius dan damai, tanpa ada rasa kesenjangan sosial antara yang kaya dan yang miskin, karena sama-sama merasa sebagai makhluk Tuhan dengan jatah riskinya masing-masing.

Hasil kajian ini membuka pemahaman secara umum bahwa akar penyelenggaraan tradisi ritual Jawa, termasuk penyediaan sesaji atau ubarampe ritual justru berasal dari ajaran Islam, yakni ajaran untuk ikhlas bersedekah (bersodakoh). Adapun nilai kearifan yang terkandung dalam tradisi ritual Islam Jawa adalah terciptanya rasa kebersamaan di antara sesama penyelenggara atau penyedia sesaji, sekaligus menciptakan rasa persamaan antar sesama warga, yakni sama derajat dan martabatnya sebagai anggaota warga masyarakat. Tidak ada warga yang direndahkan harkat dan martabatnya dengan dianggap pantas sebagai penerima sedekah. Sebaliknya, juga tidak ada yang pantas merasa harkat dan matabatnya lebih tinggi dari warga yang lain.