Kebudayaan Harus Memberikan Kontribusi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- home //
- Kebudayaan Harus Memberikan Kontribusi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kebudayaan Harus Memberikan Kontribusi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Langkah strategis berupa upaya Pemajuan Kebudayaan melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan memerlukan dukungan dari visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah daerah yang dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Sleman. Aji Wulantara, S.H., M.Hum selaku Kepala Dinas Kebudayaan mengharapkan keikutsertaan dan kepedulian kelompok/komunitas masyarakat guna mendukung misi dan misi Kabupaten Sleman tersebut. Disamping itu, Aji menghimbau kepada masyarakat turut aktif berpartisipasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung Upaya Pemajuan Kebudayaan. Harapan ini disampaikannya dalam Acara Hari Ulang Tahun “Sleman Manunggal Sembada” (SMS) ke-18 tahun 2020 yang diselenggarakan pada tanggal 14 dan 15 Maret 2020 di Anjungan D.I. Yogyakarta Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Selama ini Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kebudayaan Sleman berkomitmen untuk selalu memberikan perhatian kepada komunitas/ kelompok masyarakat kebudayaan yang ada melalui berbagai program/ kegiatan yang melibatkan masyarakat.
Dalam acara Hari Ulang Tahun Paguyuban Warga Sleman di Jakarta “Sleman Manunggal Sembada” (SMS) ke-18 tersebut dimeriahkan dengan berbagai acara diantaranya: Sarasehan Objek Pemajuan Kebudayaan (14/3/2020): Pakaian Adat dan Makanan Tradisional (Gudeg) serta Pagelaran Wayang Wong oleh kelompok Wahyu Manunggal dengan lakon “Anoman Kembar” yang dimainkan oleh “Wahyu Manunggal” dari Dusun Tanen, Hargobinangun, Pakem Sleman. Penyelenggaraan acara ini merupakan suatu bentuk kepedulian Pemerintah Daerah terhadap kelompok/ komunitas yang aktif terlibat dalam pelindungan, pengembangan, pembinaan dan pemanfaatan kebudayaan sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.(dk)