Mengukuhkan Nilai Budaya Lokal dalam Kehidupan Masyarakat
- home //
- Mengukuhkan Nilai Budaya Lokal dalam Kehidupan Masyarakat
Mengukuhkan Nilai Budaya Lokal dalam Kehidupan Masyarakat
Pemajuan Kebudayaan tidak hanya menjadi domain tanggungjawab dari pemerintah semata tetapi memerlukan partisipasi atau pelibatan dari unsur masyarakat yang mempunyai kepedulian dan terhadap Kebudayaan, diantaranya dari kelompok masyarakat kebudayaan, swasta dan lembaga pendidikan.
Pelibatan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan tentunya memerlukan sarana dan prasarana penunjang seperti pendhapa. Keberadaan pendhapa ini akan menjadi tonggak bagi kedekatan dan sinergisitas hubungan masyarakat dengan pemerintah daerah. Kabupaten Sleman memiliki 1.710 kelompok masyarakat kebudayaan, dengan sarana dan prasarana berupa gedung pertemuan/sosial berjumlah 110 unit dirasa masih belum memenuhi kebutuhan kelompok masyarakat kebudayaan yang ada.
Nilai-nilai kearifan lokal bukanlah nilai usang yang harus ditinggalkan, tetapi dapat bersinergi dengan nilai-nilai universal dan nilai-nilai modern yang dihasilkan oleh globalisasi. Isu-isu globalisasi yang menghasilkan nilai-nilai modern seharusnya dapat bersinergi dengan aktualsasi dengan nilai-nilai budaya lokal Sleman
Pendhapa biasanya dibangun lebih tinggi dari halaman mempunyai maksud untuk memudahkan pemilik rumah dalam menerima tamu ataupun bercakap-cakap sambil duduk bersila di lantai dengan alas tikar yang memang menjadi tradisi masyarakat Jawa. Hal ini merupakan simbol suasana akrab dan rukun yang coba dibangun masyarakat Jawa dengan lingkungan sekitarnya.
Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman mempunyai Pendhapa “Paku Jati” yang diharapkan dapat menjadi pusat pelestarian nilai-nilai luhur budaya daerah khususnya dan budaya nasional pada umumnya. Adapun arti dari nama ini adalah “Paku” yang berarti pelekat, dan “Jati” yang berarti murni asli, kokoh/ kuat. Sehingga makna keseluruhannya adalah memperkokoh/ memperkuat nilai-nilai luhur budaya lokal Sleman dalam kehidupan masyarakat.
Sumber: Majalah Memetri Edisi I Mei 2020 halaman 2