Museum Gunungapi Merapi Terapkan Reservasi dan Transaksi E-Payment Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
- home //
- Museum Gunungapi Merapi Terapkan Reservasi dan Transaksi E-Payment Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Museum Gunungapi Merapi Terapkan Reservasi dan Transaksi E-Payment Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman terhadap Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), membutuhkan penataan penyelenggaraan berbagai kegiatan dengan prioritas kesehatan masyarakat. Museum Gunungapi Merapi sebagai tempat dan fasilitas umum merupakan salah satu lokus masyarakat beraktivitas yang mendukung sektor pendidikan dan pariwisata, namun juga berpotensi menjadi lokus penyebaran COVID-19 sehingga diperlukan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan di tempat dan fasilitas umum. Sesuai Surat Edaran dari Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 556 / 04567 tanggal 29 Juni 2020 tentang Surat Edaran terkait Uji Coba Operasionalisasi secara Terbatas, pengelola diharuskan untuk: 1. menerapkan sistem reservasi dan pendataan wisatawan (online dan on the spot); 2. mengajukan permohonan verifikasi melalui Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota untuk dilakukan pengecekan kondisi aktual penerapan SOP New Normal.
Sehubungan dengan hal tersebut Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, H.Y. Aji Wulantara, S.H., M.Hum. mengatakan bahwa Museum Gunungapi Merapi telah menerapkan Implementasi transaksi non tunai (online) sebagai Implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 910/ 1866/ SJ tanggal 17 April 2017. Disamping itu penggunaan transaksi e-payment menjadi salah satu usaha untuk mengurangi penyebaran covid 19 dalam pelayanan Museum Gunungapi Merapi pada kondisi new normal. Pengunaan transaksi e-payment untuk melengkapi penggunaan sistem e-ticketing di Museum Gunungapi Merapi dapat mengurangi kontak langsung antara petugas loket dengan pengunjung dan kontak melalui uang tunai dalam masa pandemi Covid-19 ini.
Pelayanan transaksi non tunai (online) e-payment berbasis QRIS untuk pembelian tiket masuk di Museum Gunungapi Merapi sebagai salah satu bentuk pelayanan kepada pengunjung yang mempunyai kartu debit, kartu kredit, dan e-money untuk mengurangi penggunaan uang tunai. Metode pembayaran secara digital sekarang ini banyak digunakan oleh masyarakat dan generasi milenial seiring dengan perkembangan teknologi digital dan semakin tumbuh berkembang dengan didukung oleh Penyedia Jasa Sistem Pembayaran yang banyak memberikan kemudahan dan keuntungan bagi pengguna e-money. Menurut data Bank Indonesia pada Bulan Mei 2020 jumlah transaksi menggunakan uang eletronik mencapai 15 Trilyun. Pelayanan transaksi e-payment di Museum Gunungapi Merapi merupakan bentuk empati untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengunjung yang mempunyai aplikasi e-money dan mengurangi penggunaan uang tunai dan meningkatkan akuntabilitas pelaporan pendapatan retribusi.
SOP New Normal diterapkan dengan tujuan meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka mencegah terjadinya episenter/kluster baru selama masa pandemi. Sementara itu Ari Triyono, S.T., M.Si selaku Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Museum Gunungapi Merapi mengatakan bahwa Museum Gunungapi Merapi telah menetapkan SOP Kunjungan yang diterapkan bagi masyarakat umum dan karyawan. Beberapa hal yang perlu untuk ditaati adalah: mencuci tangan sebelum masuk ke area; Memakai masker; Mengukur suhu tubuh dan menjaga jarak sosial selama proses kegiatan dengan minimal jarak sejauh 1,5m. Disamping itu juga telah dilakukan penerapan reservasi online dengan mengisi formulir melalui alamat website Museum Gunungapi Merapi http://mgm.slemankab.go.id/reservasi. ( dk)