Pagelaran Seni Abhipraya “Legenda Roro Jonggrang” dan Penyerahan Secara Simbolis Nomor Induk Kebudayaan
- home //
- Pagelaran Seni Abhipraya “Legenda Roro Jonggrang” dan Penyerahan Secara Simbolis Nomor Induk Kebudayaan
Pagelaran Seni Abhipraya “Legenda Roro Jonggrang” dan Penyerahan Secara Simbolis Nomor Induk Kebudayaan
Dalam rangka memajukan Kebudayaan Nasional, diperlukan langkah strategis berupa upaya Pemajuan Kebudayaan melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan guna mewujudkan masyarakat yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, maka Sabtu, 23 Februari 2019 Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman HY Aji Wulantara SH, MHum melakukan penyerahan secara simbolis Nomor Induk Kebudayaan (NIK) bertempat di Joglo ASMANA Plumbon Tengah, Monorejo, Tempel, Sleman. Dalam rangkaian acara kegiatan tersebut masyarakat secara swadaya juga menggelar sebuah Pagelaran Seni Abhipraya dengan tema “Legenda Roro Jonggrang”.
Adapun tujuan dari pemajuan kebudayaan menurut Pasal 4 Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan adalah: a) Untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa; b) Memperkaya keberagaman budaya; c) Memperteguh jati diri bangsa; d) Memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa; e) Mencerdaskan kehidupan bangsa; f) Meningkatkan citra bangsa; g) Mewujudkan masyarakat medani; h) Meningkatkan kesejahteraan rakyat; i) Melestarikan warisan budaya bangsa; dan j) Mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia.