Pelatihan Bahasa Jawa Di Dinas Kebudayaan
- home //
- Pelatihan Bahasa Jawa Di Dinas Kebudayaan
Pelatihan Bahasa Jawa Di Dinas Kebudayaan
Di era yang modern ini, banyak budaya asing yang masuk ke Indonesia, sebagai imbasnya budaya asli Indonesia akan semakin tersaingi dengan pengaruh budaya luar, terlebih dalam bahasa daerahnya. Banyak masyarakat dan aparatur pemerintah jaman sekarang yang tidak mengetahui tata cara berbahasa daerah yang baik dan benar, khususnya dalam bahasa Jawa.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman menyelenggarakan pelatihan bahasa Jawa di Ruang Rukun Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman. Dengan menghadirkan Praktisi Pranatacara Umar Saimin sebagai pemateri. Kegiatan tersebut telah berlangsung dari tanggal 5-11 Juli 2018. Materi yang disampaikan pada pelatihan tersebut meliputi pemahaman berbahasa Jawa, Pemahaman tentang Puisi Jawa (geguritan dan macapat), Pidato dalam bahasa Jawa, dan Tata cara berbusana Jawa. Pelatihan tersebut diikuti oleh 24 karyawan Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, HY. Aji Wulantara, S.H., M.Hum menuturkan “Dalam UU Nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan , Bahasa, termasuk bahasa Jawa merupakan obyek materi kemajuan kebudayaan, kenapa karyawan dinas (kebudayaan) harus belajar berbahasa jawa, ini menjadi sebuah bukti bahwa komitmen untuk membangun masyarakat berbudaya, salah satunya tetap menjaga bahasa ibu, khususnya bahasa Jawa, tidak hanya sekedar konsep, tetapi juga harus diimplementasikan dalam keseharian”.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan karyawan Dinas Kebudayaan terhadap penguasaan bahasa Jawa dan Kebudayaan Jawa. Terakhir Aji menambahkan “Belajar bahasa Jawa itu belajar mengenai potensi budaya Indonesia, harapan saya kita bisa mengimplementasi dalam pergaulan kantor dan juga bisa memberikan spirit untuk masyarakat dalam menjaga bahasa ibu (Bahasa Jawa)”.