Pemajuan Kebudayaan Melalui Pembinaan Sanggar
- home //
- Pemajuan Kebudayaan Melalui Pembinaan Sanggar
Pemajuan Kebudayaan Melalui Pembinaan Sanggar
Dalam rangka Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan maka Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman akan menyelenggarakan pembinaan sanggar kepada tiga Sanggar. Ketiga sanggar tersebut adalah: Sanggar “Ngacang Kencono” yang beralamat di Nologaten, Caturtunggal, Depok pada Minggu 30 Juni 2019. Dalam acara tersebut akan dimeriahkan dengan penampilan Gejog Lesung, Tarian Bondan, Tari Kloro Topeng, Kethoprak Ongkrek dan Petilan Wayang Wong “Taman Soka”.
Sanggar “Wijaya Kusuma” yang beralamat di Grogol, Margodadi, Seyegan, Sleman pada Rabu 10 Juli 2019. Dalam kegiatan ini akan dimeriahkan dengan penampilan Campur sari, Jathilan Frakmen, Karawitan, Tarian, dan ditutup dengan pagelaran Wayang Kulitdan. Selanjutnya Kamis, 11 Juli 2019 pembinaan Sanggar “Sekar Jagad” yang beralamat di Mutihan, Madurejo, Prambanan. Pembinaan sendiri merupakan upaya pemberdayaan sumber daya manusia kebudayaan, lembaga kebudayaan dan pranata kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.
Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman mengapresiasi dan mendukung kegiatan inisiatif dari kelompok masyarakat dalam upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan. Hal tersebut dikarena pembangunan urusan kebudayaan bukan hanya domain pada pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat, oleh sebab itu Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman terus menerus memberikan apresiasi dan dukungan kepada masyarakat dalam pemajuan kebudayaan. Bagi kelompok masyarakat kebudayaan yang telah mempunyai Nomor Induk Kebudayaan (NIK) Daerah, berhak mendapatkan pembinaan yaitu: sosialisasi, fasilitasi, dan pemberian penghargaan. Kelompok masyarakat kebudayaan bisa mendapatkan pembinaan tersebut dengan mengajukan proposal kepada Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman. (dv)