Pemberian Penghargaan Anugerah Kebudayaan dan Penyerahan Hibah Alat Musik Tahun 2021
- home //
- Pemberian Penghargaan Anugerah Kebudayaan dan Penyerahan Hibah Alat Musik Tahun 2021
Pemberian Penghargaan Anugerah Kebudayaan dan Penyerahan Hibah Alat Musik Tahun 2021
Acara Pemberian Penghargaan Anugerah Kebudayaan dan Penyerahan Hibah Alat Musik Tahun 2021 yang diberikan oleh Pemerintah daerah kepada setiap orang yang berprestasi atau berjasa dalam hal pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan di wilayah Kabupaten Sleman (12/12/2021). Penghargaan tersebut tidak hanya diberikan kepada pelestari budaya, namun juga diberikan kepada seniman, budayawan baik yang bersifat perseorangan atau kelompok, dan juga lembaga atau organisasi.
Pemberian penghargaan ini diselenggarakan sebagai wujud kepedulian dan perhatian pemerintah Kabupaten Sleman terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Kabupaten Sleman sesuai dengan amanat UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Keistimewaan DIY No.3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan. Kegiatan ini diadakan dengan maksud agar setiap orang, kelompok, atau organisasi turut berperan aktif dalam pemeliharaan dan pelestarian budaya. Karena keanekaragaman budaya pada setiap suku di Indonesia menunjukkan kekayaan kebudayaan nusantara yang memiliki corak yang berbeda-beda. Oleh karena itu kebudayaan daerah perlu dilestarikan dan dipertahankan. Selain itu juga bagi pelestari warisan budaya khususnya pemilik bangunan rumah tradisional di Kabupaten Sleman untuk meningkatkan peran aktif dan inisiatif dalam melakukan kewajibannya melindungi warisan budaya. Penghargaan diperuntukkan bagi warisan budaya yang memiliki nilai sangat penting, dimanfaatkan untuk kegiatan sosial budaya masyarakat, dan yang terawat dengan baik.
Terdapat 4 penghargaan yang diberikan pada acara tersebut. Penghargaan pertama yaitu Anugerah Kebudayaan yang terdiri dari Kategori Budayawan diberikan kepada Prof. Dr.Suwarna Dwijonagoro, M.Pd; Anak Berprestasi di Bidang Kebudayaan oleh Haura Aulia Shabira; Pelestari Cagar Budaya oleh Gedung Monumen Mandala Bhakti Wanitatama /YHI Kowani; Pelaku Tradisi Budaya oleh Upacara Adat Bekakak; Pelaku Seni Budaya oleh Sugiman Dwi Nur Seto; dan kategori Kreator diterima oleh Dewi Listyaningrum, A.md. Penghargaan kedua yaitu warisan budaya, diantaranya Rumah Bapak Martopawiro, Rumah Bapak Hardiyanto, Rumah Bapak Amat Wakabi, Rumah Bapak Muhadi
Penyerahan hibah alat musik diberikan kepada Jama'ah Pengajian dan Sholawat "Rafida Nada", Paguyuban kesenian jaranan Sentherewe Turonggo Seto, Sanggar Tari "Sekar Jaya Shree", Paguyuban Kesenian Jathilan Sindu Toh Pati, Paguyuban Kesenian Jathilan Suwito Raharjo, Paguyuban Seni Sholawat Maulid Al Hidayah, Paguyuban Kesenian Badui Ria Remaja, Campursari Islami Wardatun Sholehah, Kelompok kesenian Badui Al-Ihsan, Seni Religius Baduwi, Paguyuban Sholawat Nurul Iman.
Dan yang terakhir yaitu terdapat penyerahan ketetapan warisan budaya tak benda pada Upacara Adat Tunggulwulung, Wayang Wong Thengul, Jabar Juwes.
Dengan adanya pemberian penghargaan kepada pelestarian ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan. (kiki)