Pendaftaran Nasional Museum

  • home //
  • Pendaftaran Nasional Museum
Admin 2025-11-21 14:05:13

Pendaftaran Nasional Museum

Salam Sahabat Museum!

Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman membuka layanan Pendaftaran Nasional Museum bagi museum yang didirikan oleh setiap orang atau masyarakat hukum adat. Program ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum yang menegaskan bahwa setiap pendirian museum harus didaftarkan.

Pendaftaran Nasional Museum memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola museum yang lebih profesional melalui pengakuan legalitas sebagai lembaga kebudayaan, pendataan museum secara terpadu, serta akses pembinaan untuk memperkuat kapasitas museum.

Melalui pengembangan Formulir Digital Pendaftaran Nasional Museum, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman berkomitmen memberikan kemudahan bagi pengelola museum dalam melengkapi dokumen administrasi dan mengajukan pendaftaran secara lebih efektif, cepat, dan terstandar. 
Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman mengajak seluruh pengelola museum di Kabupaten Sleman untuk memanfaatkan layanan ini dengan melengkapi dokumen persyaratan dan mengajukan pendaftaran melalui formulir digital yang telah disediakan. Bersama-sama, kita dapat mewujudkan sistem permuseuman yang lebih tertib, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pemajuan kebudayaan.

Informasi lebih lanjut mengenai Pendaftaran Nasional Museum dapat diunduh melalui tautan berikut:
Unduh Leaflet Pendaftaran Nasional Museum : https://drive.google.com/file/d/1ItahJu60sVVTGnyxNBEb7mY7wvfT0Ej4/view?usp=drivesdk 
Formulir Pendaftaran Nasional Museum : https://near.tl/sm/pFrYj19De