PENGADAIAN TEMPEL
- home //
- PENGADAIAN TEMPEL
PENGADAIAN TEMPEL
Pengadaian Tempel yang terletak di Padukuhan Lodoyong, Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman. Pengadaian Tempel telah ditetapkan oleh Bupati Kabupaten Sleman dengan nomor: 14.7/Kep.KDH/A/2017 pada tanggal 6 Februari 2017. Pegadaian dimulai saat Pemerintahan Belanda mendirikan Bank van Leening, yaitu lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai. Pertama kali didirikan di Batavia pada tanggal 20 Agustus 1746. Ketika Pemerintahan Inggris tahun 1811 sampai dengan 1816, dikenal adanya keleluasaan mendirikan usaha pegadaian asal mendapat lisensi dari Pemeerintah Daerah setempat atau liecentie stelsel. Sistem ini kemudian diganti dengan pacth stelsel, yaitu pendirian lembaga pegadaian diberikan kepada umum yang mampu membayar pajak yang tinggi kepada pemerintah.
Pada saat Belanda berkuasa kembali Pemerintah Hindia Belanda menerapkan cultuur stelsel, pegadaian ditangani sendiri oleh pemerintah agar dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, Pemerintah Hindia Belanda kemudian mengeluarkan Staatsblad (Stbl) Nomor 131 tanggal 12 Maret 1901, pegadaian merupakan monopoli Pemerintah. Pegadaian pertama didirikan di Sukabumi, Jawa Barat pada tanggal 1 April 1901. Dengan staatsblad tersebut munculnya pegadaian-pegadaian di beberapa tempat, termasuk Pegadaian Tempel dibuka mengingat potensi wilayah sekitarnya. Dilihat dari ruangan yang ada di Pegadaian Tempel dimungkinkan merupakan pegadaian yang cukup besar. Dalam perkembangannya pegadaian kemudian menjadi Perusahaan Negara pada tahun 1961, Perusahaan Jawatan di tahun 1969, Perusahaan Umum atau Perum Pegadaian pada tahun 2000, dan terakhir menjadi Perseroan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2011.
Bangunan di kompleks Pegadaian Tempel terdiri dari rumah dinas kepala pegadaian dan kantor pegadaian. Arsitektur bangunan kompleks pegadaian ini menunjukkan ciri bangunan tradisional Jawa yang mendapat pengaruh gaya arsitektur Indis. Ciri bangunan tradisional Jawa tampak dari penggunaan atap limasan pada bangunan rumah dinas dan atap tipe kampung pada bangunan kantor pegadaian. Bangunan menggunakan genteng model vlaam sebagai penutup atap. Gaya bangunan Indis ditunjukkan dari bangunannya yang tinggi. Jendela dan pintu di bagian luar bentuk krepyak, daun jendela dan pintu bagian dalam dari kaca, langit-langit dari plafon plat baja, serta lantai menggunakan tegel abu-abu muka basah. Pintu dan jendela mempunyai ukuran yang lebih besar dibanding dengan pintu dan jendela umumnya sekarang.
