Penghargaan Seniman dan Budayawan Tahun 2020

  • home //
  • Penghargaan Seniman dan Budayawan Tahun 2020
Admin 2020-12-01 02:40:38

Penghargaan Seniman dan Budayawan Tahun 2020

Dalam rangka sebagai wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah Kabupaten Sleman, sesuai dengan yang diamanatkan Pasal 31 Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan penghargaan kepada Setiap Orang yang berjasa dan/atau berprestasi luar biasa dalam Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan, maka berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut penghargaan dan bantuan dapat diberikan kepada pelestari budaya, seniman dan budayawan baik yang bersifat perseorangan, kelompok maupun lembaga atau organisasi.

Salah satu upaya dalam pelestarian kebudayaan adalah dengan memberikan Penghargaan yang disebut Penghargaan Kebudayaan kepada setiap orang yang terus menerus dan konsisten memelihara dan mengembangkan kebudayaan di Kabupaten dengan dedikasi, loyalitas, integritas, prestasi, dan daya aruh yang tinggi serta adaptif, akomodatif, dan inovatif terhadap Obyek Pemajuan Kebudayaan.

Penerima penghargaan seniman dan budayawan akan diberikan kepada tujuh kategori. Adapun Penerima Penghargaan Seniman dan Budayawan Tahun 2020 sebagai berikut:

  1. Penerima Penghargaan Kategoi Maestro, diraih oleh Eko Purnomo Teguh Wibowo;
  2. Penerima Penghargaan Ketegori Budayawan, diraih oleh Dr. Sumaryadi, M.Pd;
  3. Penerima Penghargaan Kategori Kreator diraih oleh R. Sukoco;
  4. Penerima Penghargaan Kategori Pelaku Seni/ Seniman dirah oleh Sancoko, S.Pd;
  5. Penerima Penghargaan Kategori Remaja/Anak Berprestasi di bidang Kebudayaan diraih oleh Muhammad Zaky Kaditama;
  6. Penerima Penghargaan Kategori Pelestari Bangunan Cagar Budaya diraih oleh SMP Negeri 1 Berbah; dan
  7. Penerima Penghargaan Kategori Tradisi Budaya diraih oleh Upacara Adat Pager Bumi Pulesari.

Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mendorong semangat kebersamaan kepada para pelestari budaya, seniman dan budayawan baik yang bersifat perorangan, kelompok, atau organisasi agar partisipasi aktif dalam rangka memberi kontribusi budaya sebagai upaya dalam peninkatan ketahanan.(dv)