Rabu 6 Juni, Disbud Sleman Uji Cobakan e-SIKS
- home //
- Rabu 6 Juni, Disbud Sleman Uji Cobakan e-SIKS
Rabu 6 Juni, Disbud Sleman Uji Cobakan e-SIKS
SLEMAN – Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman bakal memiliki layanan online e-SIKS (Sistem Informasi Kebudayaan Sleman). Layanan ini dimaksudkan untuk mengimplementasikan Visi Vupati Sleman, yaitu Terwujudnya masyarakat Sleman yang lebih Sejahtera, Mandiri, Berbudaya dan Terintegrasikannya sistem e-government menuju smart regency (kabupaten cerdas) pada tahun 2021. Demikian dinyatakan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman HY Aji Wulantara, SH, M.Hum, Selasa 5 Juni 2018 di kantornya Jl. KRT Pringgodiningrat No.11 eran Tridadi Sleman Yogyakarta.
Aji menambahkan bahwa layanan e-SIKS tersebut berupa aplikasi teknologi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat luas khususnya masyarakat kebudayaan. Melalui pelayanan e-SIKS tersebut saat ini para pelaku maupun kelompok-kelompok seni budaya di Kabupaten Sleman dapat mengakses pelayanan dari Dinas Kebudayaan melalui sarana teknologi informasi. Dengan demikian prosesnya akan lebih cepat dan meminimalisir keharusan masyarakat untuk untuk datang secara langsung meminta pelayanan. Sebagai contoh, kelompok seni budaya dapat mengajukan permohonan Nomor Induk Kebudayaan (NIK) secara online, begitu pula kedepannya menyangkut permintaan fasilitas dan pembinaan dari pemerintah daerah tanpa harus datang langsung ke kantor.
Adapun maksud dan tujuan aplikasi e-SIKS adalah untuk mengembangkan dan melestarikan budaya daerah serta untuk menjaga keberlanjutan kebudayaan di Kabupaten Sleman dengan cara inventarisasi melalui pendataan individu ataupun kelompok kebudayaan secara partisipatif. Sedangkan sasaran program aplikasi e-SIKS ini adalah induk kelompok kebudayaan yang merupakan wadah masyarakat pelaku kebudayaan, kelompok amsyarakat pelaku kebudayaan, kelompok amsyarakat pembinaan kebudayaan/ sanggar, kelompok amsyarakat penggiat kebudayaan (aktivis, pemerhati budaya, dll), individu pelaku kebudayaan maupun penggiat kebudayaan.
Keunggulan aplikasi e-SIKS ini diantaranya adalah kelompok-kelompok kebudayaan akan terregistrasi di Dinas Kebudayaan sebagai bentuk dari pengakuan keberadaan kelompok-kelompok kebudayaan tersebut. Kedua, secara otomatis kelompok-kelompok kebudayaan tersebut akan terpublikasikan dan terinformasikan kepada masyarakat luas, dan ketiga kelompok-kelompok kebudayaan yang memiliki NIK akan ditindaklanjuti dengan pembinaan. Intinya e-SIKS akan menjadi sarana yang penting bagi kelompok-kelompok dan komunitas seni budaya karena akan mempercepat proses pelayanan dari dinas, baik itu berupa permohonan NIK, permohonaan fasilitasi maupun pembinaan.
E-SIKS akan diuji cobakan penggunaannya Rabu 6 Juni 2018 Jam 09.00 WIB di Ruang Rapat Rukun Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman dan akan dilaunching oleh Bupati Sleman pada tanggal 21 Juni 2018 di kompleks Kecamatan Turi bersamaan dengan pembukaan Festival Kethoprak Kabupaten Sleman dalam rangka program Gelar Budaya Jogja.