Rapat Koordinasi Wajib Kunjung Museum

  • home //
  • Rapat Koordinasi Wajib Kunjung Museum
Admin 2022-01-26 06:13:29

Rapat Koordinasi Wajib Kunjung Museum

Dinas kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman Bidang  Sejarah, Bahasa Sastra dan Permuseuman pada awal tahun ini akan mengadakan kegiatan WKM (Wajib Kunjung Museum). Pada hari Senin, 24 Januari 2022 telah dilaksanakan rapat koordinasi dengan sekolah yang akan mendapatkan fasilitasi di Dinas Kebudayaan Sleman. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Sejarah, Bahasa, Sastra dan Permuseuman Anas Mubakkir, S.S dan dihadiri oleh lima instansi pendidikan; SPS (Satuan Paud Sejenis) Tunas mulia, TK Tunas Bhakti, SDN 3 Sleman , SDN Banjarharjo, dan SDN Caturtunggal 1.

Kegiatan Wajib Kunjung Museum ini merupakan salah satu upaya memberikan edukasi, juga hiburan mendidik untuk generasi muda, agar dapat memahami budaya, sejarah khususnya yang dimiliki oleh Kabupaten Sleman, ujar Kepala Bidang Sejarah, Bahasa, Sastra dan Permuseuman Anas Mubakkir, S.S. Dalam rapat Wajib Kunjung Museum tersebut telah dibahas tentang fasilitas dan anggaran yang diberikan Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman kepada Sekolah yang telah mengajukan proposal untuk kunjungan museum. Fasilitas yang diberikan antara lain: konsumsi, sewa bus, dan tiket museum dua lokasi. Dalam hal tersebut sekolah yang telah mendapatkan fasilitasi berkewajiban untuk memeberikan laporan pelaksanaan beserta dokumentasi selama kegiatan berlangsung. (risa)