Refleksi Kegiatan Masyarakat Kebudayaan Kabupaten Sleman Tanggal 16-17 Maret 2019
- home //
- Refleksi Kegiatan Masyarakat Kebudayaan Kabupaten Sleman Tanggal 16-17 Maret 2019
Refleksi Kegiatan Masyarakat Kebudayaan Kabupaten Sleman Tanggal 16-17 Maret 2019
Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan inisiatif dari Kelompok Masyarakat Kebudayaan dalam pelestarian kebudayaan. Pembangunan urusan kebudayaan bukan hanya domain Pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat. Dalam Pasal 44 Undang-Undang nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, mengamanatkan dukungan terhadap peran aktif dan inisiatif masyarakat dalam Pemajuan Kebudayaan. Beberapa program/ kegiatan dalam APBD Kabupaten maupun melalui sumber Dana Keistimewaan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk meraihnya dengan persyaratan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 14.1 tahun 2018 tentang Nomor Induk Kebudayaan Daerah, yaitu: keberadaan Kelompok Masyarakat Kebudayaan harus tercatat dalam database Dinas Kebudayaan dan mempunyai Nomor Induk Kebudayaan (NIK).
Selama hari Sabtu-Minggu, 16-17 Maret 2019 ini di wilayah Kabupaten Sleman banyak terdapat kegiatan inisiatif dan peran aktif masyarakat diantaranya yaitu: Pengembangan Rintisan Desa dan Kantong Budaya di Desa Bokoharjo, Prambanan dan Dusun Wonorejo, Sariharjo, Ngaglik. Dalam kegiatan ini ditampilkan atraksi kesenian: Jathilan Kridho Turronggo Seto (Wonorejo, Sariharjo). Bersamaan dengan event tersebut masyarakat Nglempongsari, Sariharjo Ngaglik menyelenggaran pentas Jathilan dalam rangka acara Penyerahan Nomor Induk Kebudayaan (NIK). (Dekhi N)