RUMAH JOGLO MILIK SUYADI

Admin 2022-02-09 05:22:52

RUMAH JOGLO MILIK SUYADI

Rumah Joglo milik Suyadi merupakan rumah tradisional yang terletak di padukuhan Brayut, Kalurahan Pandowoharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Bangunan Joglo milik Suyadi telah di tetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Bupati Kabupaten Sleman dengan nomor: 14.7/Kep.KDH/A/2017 pada tanggal 6 Februari 2017. Rumah dibangun oleh Bapak Martorejo seorang lurah atau kepala desa Kelurahan Brayut, pada masa penjajahan. Pada masa penjajahan Belanda, rumah ini berfungsi sebagai kantor kelurahan selain untuk rumah tinggal. Setelah Bapak Martorejo wafat, rumah diwariskan kepada anaknya yang bernama Bapak Martodimejo, dan sempat tidak digunakan selama lebih kurang 15 (lima belas) tahun dan selanjutnya diwariskan kepada Bapak Suyadi. Sejak 14 Agustus 2004, warga Dusun Brayut berinisiatif untuk mengembangkan dewa wisata dengan dorongan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman. Rumah ini dipinjamkan kepada warga untuk dikelola dan digunakan sebagai sekretariat Desa Wisata Brayut.

Bangunan rumah milik Suyadi, mempunyai arsitektur tradisonal Jawa dengan tipe Joglo untuk pendhapa dan ndalem. Pendhapa mempunyai bagian Pananggap di keempat sisinya. Di ketiga sisi, depan dan samping kiri – kanan terdapat emper. Joglo ini mempunyai lantai, yaitu Jerambah untuk bagian Pamidhangan dan Pananggap, dan Jogan pada bagian Emper. Di bagian depan dengan dinding dari kayu atau biasa disebut gebyok, sedangkan di bagian lain dengan tembok. Bangunan menggunakan atap atau empyak dari anyaman bambu atau Raguman. Di belakang Pendhapa terdapat Pringgitan dengan atap berbentuk Limasan. Dalem dengan atap Joglo mempunyai senthong di bagian belakang. Dalem tidak dengan atap raguman, tetapi dengan atap memakai usuk dan reng dari kayu. Di bagian pamidhangan memakai penutup atau plafon berupa anyaman kayu. Di samping Dalem terdapat Gandhok dan Dapur, struktur ruangan bangunan ini merupakan tata ruang tradisional Jawa yang banyak digunakan