Rumah Limasan Milik Sri Widodo
- home //
- Rumah Limasan Milik Sri Widodo
Rumah Limasan Milik Sri Widodo
Rumah milik Sri Widodo merupakan rumah yang berbentuk limasan yang terletak di Padukuhan Jaranan, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman. rumah milik Sri Widodo telah di tetapkan sebagai banggunan Cagar Budaya oleh Bupati Kabupaten Sleman dengan nomor: 14.7/Kep.KDH/A/2017 pada tanggal 6 Februari 2017. Rumah Sri Widodo dibangun tahun 1924 oleh Sastra Suradi, seorang pegawai Pabrik Gula masa Penjajahan Belanda. Sastra Suradi merupakan Mandor Kepala jabatan di bawah Sinder di Pabrik Gula Belanda. Pada masa perang kemerdekaan rumah ini pernah menjadi markas pejuang dan menjadi Kantor Pelayanan Kesehatan.
Rumah berbentuk limasan masih mempunyai struktur ruang yang lengkap dimulai dari kuncungan yang paling depan berfungsi sebagai panggung (stage) pada acara pentas kesenian. Rumah ini mempunyai bagian bangunan yang disebut topengan, pendapa ndalem, dan gandok. Kerangka bangnan terbuat dari bahan kayu nangka, dengan dinding papan kayu yang disebut gebyok, serta lantai dari plesteran semen. Bangunan dengan banyak peralatan rumah tangga yang antik ini mempunyai tingkat keterawatan yang cukup baik. Beberapa bagian dari lantai pernah dilakukan perbaikan karena mengalami kerusakan yang disebabkan lahar dingin beberapa tahun yang lalu.