RUMAH MILIK HERSAT WAHYUTAMA

  • home //
  • RUMAH MILIK HERSAT WAHYUTAMA
Admin 2022-01-19 02:19:31

RUMAH MILIK HERSAT WAHYUTAMA

Rumah Hersat Wahyutama terletak di Padukuhan Glondong, Kalurahan Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Rumah Hersat Wahyutama merupakan bangunan indis yang telah di tetapkan sebagai Cagara Budaya oleh Bupati Kabupaten Sleman dengan nomor: 14.7/Kep. KDH/A/2017 pada tanggal 6 Februari 2017. Rumah ini sejak didirikan sudah beberapa kali berganti pemilik. Sebelum tahun 1940-an dihuni seorang warga negara Cina (Thu Kek) dan kemudian tahun 1950 ditempati oleh keluarga RS Martoprawignyo (Ayah Bapak Hersat Wahyutama). Di samping sebagai tempat tinggal keluarga RS Martoprawignyo, ruang bagian depan difungsikan sebagai kantor beberapa lembaga (PKPN tahun 1960-an, Bank Kosgoro tahun 1970-an, kantor praktek beberapa orang dokter dari tahun 1970-an sampai tahun 1994. Pada tahun 2015 dipugar oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman.

Rumah Hersat Wahyutama berarsitektur Indis. Ciri-ciri yang menonjol pada bangunan ini antara lain: bangunannya tinggi, jendela dan pintu berukuran panjang dan besar, variasi daun jendela, rangkap yaitu bagian daun jendela bagian dalam dari kaca dan daun pintu luar dari kayu model krepyak, dan langit-langit tinggi. Lantai bangunan dari tegel abu-abu ukuran 20 cm x 20 cm, plafon dari papan kayu yang disusun berjajar. Selain itu bangunan ini juga mengadopsi bangunan tradisional Jawa yaitu adanya rete-rete.