Sosialisasi Cagar Budaya Tahun 2022 dengan Tema Registrasi Nasional dan Pemanfaatan Warisan Budaya Cagar Budaya
- home //
- Sosialisasi Cagar Budaya Tahun 2022 dengan Tema Registrasi Nasional dan Pemanfaatan Warisan Budaya Cagar Budaya
Sosialisasi Cagar Budaya Tahun 2022 dengan Tema Registrasi Nasional dan Pemanfaatan Warisan Budaya Cagar Budaya
Dalam rangka pelestarian cagar budaya sesuai dengan yang diamanatkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, maka Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman kembali menyelenggarakan Sosialisasi Cagar Budaya Tahun 2022 dengan tema Registrasi Nasional dan Pemanfaatan Warisan Budaya Cagar Budaya pada Peninggalan Arkeologis dan Bangunan Tradisional, yang telah dilaksanakan tanggal 20 September 2022 dengan peserta perwakilan dari desa budaya dan perwakilan pendamping desa budaya. Kegiatan yang dibiayai dari Dana Keistimawaan DIY Tahun 2022 tersebut menghadirkan dua narasumber yaitu: Septi Indrawati Kusumaningsih, S.S., M.Hum (Balai Pelesatarian Cagar Budaya DIY) dan Albertus Sartono, S.S (Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sleman).
Terdapat dua destinasi yang telah dikunjungi dalam kegiatan tersebut yaitu: Penampungan BPCB di Kapanewon Seyegan dan Rumah Bekas Sekolah Polisi milik Sukapsir di Kapanewon Minggir. Sosialisasi Cagar Budaya ini bertujuan memotivasi pihak kalurahan dan pendamping untuk mengenali kriteria warisan budaya dan menumbuhkan rasa bangga pada warisan budaya cagar budaya yang dimiliki di wilayahnya. Serta agar dapat mempelajari tata cara pencatatan apabila ada temuan baru warisan budaya dan juga inventarisasi warisan budaya cagar budaya yang ada diwilayah masing-masing. Selain itu juga dapat mendorong pemanfaatan warisan budaya cagar budaya yang ada di desa budaya agar dapat lebih optimal. (dv)