Talkshow Kebudayaan " Perlindungan dan Pengembangan Tata Nilai Budaya Sleman"
- home //
- Talkshow Kebudayaan " Perlindungan dan Pengembangan Tata Nilai Budaya Sleman"
Talkshow Kebudayaan " Perlindungan dan Pengembangan Tata Nilai Budaya Sleman"
Senin, 24 Februari 2020 pukul 17.00 WIB - 18.00 WIB di Stasiun JogjaTV diselenggarakan Talkshow Kebudayaan dengan tema "Perlindungan dan Pengembangan Tata Nilai Budaya Sleman" dengan narasumber Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman HY Aji Wulantara, S.H, M.Hum dan Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Sleman Prof. Suwarna Dwijonagoro.
Tata nilai budaya lokal sebenarnya tanpa kita sadari sudah melekat dalam kehidupan kita sehari-hari sejak kita lahir. Nilai tersebut merupakan nilai-nilai luhur yang sudah teruji relevan dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat dan menjadi kesepakatan yang tidak tertulis dalam masyarakat lokal. Nilai-nilai budaya luhur warisan leluhur yang melekat pada aktivitas kehidupan manusia atau obyek pemajuan kebudayaan pada umumnya mengandung nilai-nilai keseimbangan dalam kehidupan, baik itu dalam hubungan manusia dengan Tuhan yang Maha Esa, hubungan manusia dengan manusia dan hubungan manusia dengan alam semesta. Nilai-nilai yang membentuk Tata Nilai Budaya Sleman membutuhkan perhatian dalam pelindungan dan pengembangannya, karena mempunyai arti penting sebagai kekuatan modal sosial dalam pembangunan daerah. Nilai-nilai yang melekat pada obyek kebudayaan tersebut, seiring dengan perkembangan zaman dan pengaruh globalisasi akan mengalami ancaman kepunahan karena perubahan obyek kebudayaan yang dimanfaatkan masyarakat dan nilai-nilai yang dianut.
Disahkannya Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelindungan dan Pengembangan Tata Nilai Budaya Sleman. Diharapkan menjadi upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan terhadap nilai-nilai luhur budaya lokal Sleman, serta dapat menjadi pegangan hidup atau pandangan hidup Sleman dalam menciptakan harmonisasi dalam berkehidupan berketuhanan, bermasyarakat, berpolitik pemerintahan, dan kehidupan bersama alam.
Tata Nilai Kebudayaan Sleman yaitu: 1. Tata Nilai Ketuhanan (Narima ing Pandum, Ngundhuh Wohing Pakarti, Sabar, Sumarah, dan Sumeleh); 2. Tata Nilai Kepemimpinan (Adil, Majing Ajur-ajer, Mrantasi, Mumpuni, Ngayomi, Panutan, Prasaja, Sembada, Setya, Tinarbuka, Waskitha, Welas Asih, dan Wicaksana); 3. Tata Nilai Kemasyarakatan (Gotong Royong, Guyub Rukun, Lila Legawa, Tangguh, Tanggon, Tatag, Teteg, dan Tutug, Tembayatan, dan Tepa Salira); dan 4. Tata Nilai Kealaman (Nilai Merti, Merti, dan/atau Bersih), sebagaimana tertuang dalam Lapiran Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengembangan Tata Nilai Budaya Sleman.
Tata Nilai Budaya Sleman tersebut agar benar benar di implementasikan oleh segenap aparat Pemerintah Kabupaten Sleman dan masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat sleman yang berbudaya serta untuk mendukung Keistimewaan Yogyakarta. (dv)