Tata Nilai Kealaman dalam Tata Nilai Budaya Sleman
- home //
- Tata Nilai Kealaman dalam Tata Nilai Budaya Sleman
Tata Nilai Kealaman dalam Tata Nilai Budaya Sleman
Kabupaten Sleman telah memiliki Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengembangan Tata Nilai Budaya Sleman. Tata Nilai Budaya Sleman merupakan sistem nilai-nilai budaya lokal Sleman yang mengakar, diyakini, dan diturunkan secara turun-temurun dalam kehidupan masyarakat berbudaya.
Salah satu Tata Nilai Budaya Sleman adalah Tata Nilai Kealaman. Tata Nilai Kealaman sendiri menurut Pasal 5 ayat (1) huruf d Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahan 2019 tentang Perlindungan dan Pengembangan Tata Nilai Budaya Sleman adalah kualitas yang dimiliki oleh alam yang secara kultural perlu dilestarikan dan dikelola agar memberikan kemanfaatan bagi kehidupan manusia. Tata Nilai Kealaman terdiri atas: Nilai Merti, Merti, dan atau Bersih, sebagaimana tertuang dalam Lampiran Peraturan Bupati Sleman Nomor 40 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengembangan Tata Nilai Budaya Sleman.
Kata merti atau metri sering digunakan dalam upacara tradisi seperti merti kali, merti bumi, merdi dusun. Selain ada juga sebutan lain yang semakna dengan merti yaitu bersih, seperti bersih dusun atau bersih desa. Merti, metri, dan atau bersih memiliki pengertian ngupakara, ngopeni “menjaga‟. Merti atau metri bumi berarti menjaga bumi, merti kali berarti menjaga sungai, merti dusun berarti menjaga dusun, bersih dusun atau bersih desa berarti menjaga dusun atau desa.
Menjaga dalam arti merti adalah menjaga kelestariannya sehingga bumi, kali, atau dusun berfungsi sebagaimana mestinya. Dengan merti bumi, bumi berfungsi sebagai penyedia bahan makanan, keseimbangan iklim, pemroses limbah menjadi bermanfaat, mengurangi banjir, memberikan kesuburan tanah, dan sebagainya. Merti kali berarti menjaga kali agar tetap pada fungsinya sebagai sumber air. Air dapat dimanfaatkan untuk air minum, mandi, dan pertanian/irigasi. Merti dusun berarti menjaga dusun sesuai dengan fungsinya, menjadi dusun yang bersih, asri, nyaman, aman, dan damai. Inti dari upacara merti/bersih dusun adalah bersyukur kepada Tuhan atas anugrah-Nya dan menjaga hubungan manusia dengan alam.
Tata Nilai Budaya Sleman tersebut diharapkan agar benar-benar dapat diimplementasikan oleh segenap Aparat Pemerintah Kabupaten Sleman dan masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat Sleman yang berbudaya serta mendukung Keistimewaan Yogyakarta. (dv)
Perbup_Sleman_Nomor_40_Tahun_2019_ttg_Pelindungan_dan_Pengembangan_Tata_Nilai_Budaya_Sleman21.pdf