Upaya Pelestarian Cagar Budaya di Kabupaten Sleman melalui Sosialisasi Cagar Budaya
- home //
- Upaya Pelestarian Cagar Budaya di Kabupaten Sleman melalui Sosialisasi Cagar Budaya
Upaya Pelestarian Cagar Budaya di Kabupaten Sleman melalui Sosialisasi Cagar Budaya
Dalam rangka pelestarian Cagar Budaya sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, maka Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman telah menyelenggarakan sosialisasi tentang Cagar Budaya, yang diselenggarakan Kamis, 28 Februari 2019 pukul 19.00 WIB – selesai. Maksud dan tujuan sosialisasi tersebut adalah untuk memberikan pengetahuan tentang pelestarian cagar budaya dan memberikan pengetetahuan tentang pengelolaan cagar budaya serta agar cagar budaya dapat terpelihara dengan baik. Dalam sosialisasi ini diikuti oleh kurang lebih 50 peserta.
Acara yang dibiayai dengan biaya dari Dana Keistimewaan tahun 2019 ini diselenggarakan di Wisma Puas Kaliurang yang beralamat di Jalan Tlogo Putri, Kaliurang Timur, Hargobinangun, Pakem, Sleman. Adapun narasumber yang memberikan materi pada sosialisasi tersebut adalah: Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, BPCB DIY, dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB)