Wakil Bupati Sleman: Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Diminta Untuk Senantiasa Memperhatikan dan Memelihara Kelompok Masyarakat Kebudayaan di Kabupaten Sleman.

  • home //
  • Wakil Bupati Sleman: Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Diminta Untuk Senantiasa Memperhatikan dan Memelihara Kelompok Masyarakat Kebudayaan di Kabupaten Sleman.
Admin 2019-11-05 11:13:39

Wakil Bupati Sleman: Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Diminta Untuk Senantiasa Memperhatikan dan Memelihara Kelompok Masyarakat Kebudayaan di Kabupaten Sleman.

Pesan Wakil Bupati Sleman, Dra. Hj. Sri Muslimatun, M.Kes ini disampaikan pada acara Pengukuhan dan Penyerahan Nomor Induk Kebudayaan Kelompok Masyarakat kebudayaan Sholawat Hadroh Shoutul Muhibbiin (13/4/2019) di Mraen, Sendangadi, Mlati, Sleman. Seni dan budaya lokal di Sleman sangat beragam dan mengandung nilai-nilai luhur, hendaknya tidak hanya sekedar dijadikan tontonan tetapi juga untuk dijadikan tuntunan. Dalam acara tersebut Wakil Bupati Sleman menyerahkan Sertifikat Nomor Induk Kebudayaan kepada Ketua Kelompok Masyarakat kebudayaan Sholawat Hadroh Shoutul Muhibbiin.

Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan inisiatif dari Kelompok Masyarakat Kebudayaan dalam pelestarian kebudayaan. Pembangunan urusan kebudayaan bukan hanya domain Pemerintah semata, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat, oleh sebab itu Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman terus menerus memberikan apresiasi dan dukungan kepada masyarakat dalam pemajuan kebudayaan. Bagi kelompok masyarakat kebudayaan yang telah mempunyai Nomor Induk Kebudayaan (NIK) Daerah, berhak mendapatkan pembinaan yaitu: sosialisasi, fasilitasi, dan pemberian penghargaan. Kelompok masyarakat kebudayaan bisa mendapatkan pembinaan tersebut dengan mengajukan proposal kepada Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman. (Dekhi N)