Warisan Budaya di Kabupaten Sleman
- home //
- Warisan Budaya di Kabupaten Sleman
Warisan Budaya di Kabupaten Sleman
Warisan budaya secara harafiah berarti hal-hal tentang mewarisi, juga berarti sesuatu yang kompleks yang berkaitan dengan pengertian tentang keluarga, budaya, nasionalisme, dan identitas. Menurut aiti kamus, warisan budaya berarti heritage, pusaka dan heritage culture merupakan kebudayaan yang kita warisi (Echols dan Shadily, 1993:297). Berdasarkan sifatnya warisan budaya dibedakan menjadi: a) budaya berwujud seperti candi, prasada, pura, masjid, gereja, vihara/kelenteng, gua hunian/pertapaan, patung, tekstil, alat masak, dan sebagainya; b) budaya tidak berwujud misalnya institusi social, subak, banjar, desa adat, pemaksaan/pengemong pura, ritual dan sebagainya; c) budaya abstrak misalnya system norma, hokum adat, filsafat, ideology, dan sebagainya (wardi, 2008:195 dan Ardika, 2007: X4).
Semua benda hasil kebudayaan masa lalu tersebut menurut UU RI Nomor 11 Tahun 2010 disebut sebagai cagar budaya, yaitu warisan budaya yang bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air, yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. Sementara warisan budaya yang bersifat kebendaan berupa benda, bangunan, struktur, dan kawasan yang belum dilakukan penetapan disebut sebagai Objek Diduga Cagar Budaya.
Kabupaten Sleman merupakan Kabupaten di DIY yang kaya dengan peninggalan Purbakala, yang secara ringkas dapat dipetakan sebagai berikut:
- Masa Klasik (Mataram Kuna): a) Kawasan percandian di Prambanan, Kalasan, dan sekitarnya; b) kawasan Sleman dan Mlati dengan sebaran batuan candian struktur batuan; c) Sebaran komponen candi merata di setiap wilayah Kabupaten Sleman
- Masa Islam: a) pesanggrahan Ambarketawang, pesanggrahan Ambarrukmo; b) Masjid Patok Negari Mlangi, Plosokuning, dll
- Masa Kolonial: a) pabrik gula di Minggir, Randugunting, demak ijo, dll; b) vila kaliurang; dan Rumah-rumah kkuna.
- Kemerdekaan, sampai pada masa paska kemerdekaan.
Warisan yang dimiliki Kabupaten Sleman tentunya memiliki nilai penting bagi perkembangan peradapan, sebagai bukti bahwa Kabupaten Sleman telah menjadi hunian dan memiliki system kemasyarakatan yang tinggi. Kabupaten Sleman juga memiliki banyak seni dan upacara tradisi yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sleman. Seni tradisi seperti Jatilan, Kubro, Sholawatan, dll. Kekayaan budaya tersebut masih ditambah dengan potensi budaya berupa cerita tutur, mitos, legenda, dan dongeng yang masih hidup dan berkembang di kehidupan masyarakat.
Diambil dari buku Rekomendasi I Eksistensi Budaya di Era Pandemi Covid-19 halamsn 25 s.d 31